Diduga Mati Pajak, Kendaraan Dinas Pemda Kabupaten Kepahiang Tetap Beroprasional

Kepahiang, Publikpost.com- Kendaraan Operasional milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih beroprasi di jalanan umum Kabupaten Kepahiang pada hari Rabu sore, Diduga Kendaraan Dinas ini mati pajak, parahnya lagi kendaraan tersebut terlihat membawa beberapa orang penumpang di dalamnya.

Hal ini di sampaikan oleh Narasumber yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan kendaraan yang berjenis mini bus engkel dengan nomor plat BD 7013 GY itu masih menggunakan plat nomor yang habis masa berlakunya, tampak di plat nomor kendaraan tersebut berlaku sampai bulan 09 tahun 2023.

“Kemarin (Rabu.red) kendaraan Dinas Pemda Kabupaten Kepahiang jenis mini bus tampak sedang melintas di pasar kepahiang dengan membawa beberapa penumpang, dengan plat nomor yang habis masa berlakunya,” sampainya (Kamis,24/10/2024).

Kabag Umum Setkab Kepahiang Erlan Kanedi, SE saat di konfirmasi melalui telp selular mengatakan dia belum bisa memberikan penjelasan terkait mobil dinas tersebut di karenakan penggunaan kendaraan dinas jenis mini bus ini di gunakan oleh beberapa Dinas yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

“Untuk sekarang saya belum bisa menjelaskan secara terperinci di karenakan kendaraan dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang itu di gunakan juga oleh beberapa Dinas seperti KB dan Perhubungan, nanti kita akan periksa dulu kendaraan tersebut,” ungkapnya. (Jw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *