Kepahiang, Publikpost.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang hari ini, tepatnya pukul 14.00 Wib mendatangai Kantor Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu untuk melakukan penggeledahan, dan tak luput juga rumah Kepala desa, Sekretaris desa dan Bendahara desa Air Pesi ikut di geledah (Rabu,30/04/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, S.H, M.H Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar , S.H., M.H dan Kasi Intel Nanda Hardika, S.H Mengatakan bahwa pada hari telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Air Pesi dan rumah Kades, Sekdes beserta rumah Bendahara, Penggeledahan tersebut terkait ada dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Air pesi pada tahun 2023 dan 2024.

“Pada hari ini, kami dari Kejari Kepahiang telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa, rumah Kepala Desa Air Pesi, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa”, sampai Kastel Nanda Hardika.
Lanjut, Ia juga mengatakan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti berupa dokumen-dokumen penting tentang penggunanan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang di duga di salah gunakan.
“Penggeledahan ini dalam upaya mencari dan mengamankan beberapa dokumen RAB, SPJ dan lain-lain untuk penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sampai 2024,” tutup Kasi Intel Kejari Kepahiang. (Ank4)