Bupati Rejang Lebong Terima Audensi Mahasiswa : Putusan Kasus Pengeroyokan Akan Di Awasi 

Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Rejang Lebong di Ruang Kerja Bupati pada Selasa, 10 Juni 2025.

Audiensi ini membahas beberapa isu penting yang sedang dihadapi oleh masyarakat Rejang Lebong, salah satunya adalah putusan hukuman salah satu pelaku pengeroyokan yang dinilai terlalu ringan.

Dalam audiensi tersebut, HMI dan BEM se-Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan kekecewaan mereka terhadap putusan hukuman salah satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka parah dan lumpuh. Pelaku hanya dijatuhi hukuman membersihkan masjid selama 60 jam, yang dinilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup, Kelas I B Santonius Tambunan, S.H.,M.H yang hadir langsung dalam kegiatan audiensi menyambut baik kegiatan audiensi yang diselenggarakan dalam rangka untuk menjelaskan atau menerangkan terkait hal-hal yang terjadi di pemberitaan atau di media sosial dan masyarakat terkait dengan putusan yang dinilai belum memuaskan. “Dalam audiensi ini saya mengucapkan terima kasih karena rekan-rekan mahasiswa ini memberikan kontribusi yang sangat baik sekali, memberikan support dalam penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong,” katanya.

Santonius menambahkan bahwa mahasiswa memang memiliki peran penting sebagai kontrol pengawasan sosial seluruh aparat penegak hukum baik untuk kepolisian, kejaksaan negeri maupun pengadilan negeri. “Saya juga memberikan apresiasi dan kiranya nanti bukan hanya perkara-perkara ini saja yang kemudian dilakukan pantauan, tetapi alangkah baiknya nanti perkara-perkara yang lainnya,” ujar Ketua PN Curup.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE., MAP mengatakan jika dalam audiensi ini pihaknya menerima aspirasi mahasiswa terkait dengan putusan pengadilan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap Reza, dimana korban ini mengalami lumpuh. “Tadi dari pihak kejaksaan juga mempertegas jika mereka mengupayakan upaya hukum ini banding terhadap putusan itu, dan tadi juga pihak kejaksaan juga menerima masukan langsung dan harapan daripada mahasiswa,” jelas Bupati.

Mahasiswa juga memastikan akan melakukan pengawalan terhadap putusan yang bakal diberikan kepada salah satu pelaku pengeroyokan pelajar yang akan diputuskan besok, lanjutnya dengan harapan agar putusan yang diberikan nantinya dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kami akan mengawal terus sampai kasus ini dinyatakan selesai dan mendapatkan keadilan,” Akhirnya.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *