BKD Kepahiang Gelar Sosialisasi Dalam Rangka Penerapan SPTPD BKD dan Bayar Pakai QRIS

Kepahiang, Publikpost.com- Sosialisasi program Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah(SPTPD) khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan pembayaran pajak daerah melalui QRIS, diadakan oleh Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang diadakan di Aula Dinas Dikbud Kepahiang ini dibuka langsung oleh Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.

Peserta sosialisasi tersebut meliputi dari camat, kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang, serta para kepala OPD pengelola PAD Pemkab Kepahiang. Sejumlah narasumber dihadirkan, seperti Kasat Lantas Polres Kepahiang, dan Kasubid PKB dan BBN KB Bapenda Provinsi Bengkulu, Rian Hidayat.

 

Bupati Nata menyampaikan pemerintah daerah perlu terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah termasuk dengan penggunaan sistem pembayaran melalui QRIS yang terbukti telah mempermudah masyarakat.

“Dengan QRIS akan meminimalkan potensi tunggakan pajak, ini merupakan strategi daerah dalam memperluas implementasi transaksi non-tunai,” sampai Bupati Nata.

Selanjutnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, mengatakan Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) telah dibentuk dalam rangka percepatan penerimaan daerah.

“Satgas PAD ini bertugas membantu masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah,” ujarnya.

Sementara, Kabid Pendapatan BKD Kepahiang Amarrullah Muttaqin usai kegiatan tersebut mengatakan kegiatan sosialisasi dalam rangka Capacity Building P2DD di Kabupaten Kepahiang telah terlaksana dengan baik dan lancar.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu atas fasilitasi narasumber yang luar biasa Bapak Ahmad Budiyanto. Semoga Percepatan perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Kepahiang terus meningkat,” kata Amar. (ank4)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *