Publikpost.com – Rejang Lebong, Entah setan apa yang telah merasuki sehingga DD (45) tegah menghamili seorang gadis DN (15) yang merupakan anak kadungnya sendiri.
Seperti diterangkan oleh kasi humas Polres rejang lebong AKP S Simanjuntak, menerangkan dimana kejadian tersebut terjadi di kecamatan padang ulak tanding tepatnya di desa durian mas. yang mana pelaku pemerkosaan tersebut merupakan ayah kandung dari korban.
” Ya benar telah terjadi tindak pindana persetubuhan terhadap anak, pelaku sendiri merupakan ayah kandung korban,” Ujarnya Selasa (23/4/2024).
Ia juga menjelaskan kronologis kejadian, yang mana Hari Senin tanggal, 22-04-2024 Sekira Jam. 10:00 WIB, Pelapor mendatangi rumah kakak perempuan pelapor Bernama DW di Desa Durian Mas Kecamatan. Kota padang Kabupaten. Rejang lebong Dan pada saat itu kakak pelapor mengatakan kepada pelapor bahwa anak pelapor bernama Sdri DN Telah hamil oleh bapak kandungnya sendiri berinisial DD.
Dan pada saat itu anak pelapor berada di dalam kamar rumah milik kakak pelapor Sdri DW Kemudian pelapor langsung mendatangi atau menemui anak pelapor di dalam kamar kemudian pada saat itu juga pelapor menanyakan kepada Korban ” Apakah benar korban telah Hamil ” kemudian korban menjawab ” iya benar ”
kemudian pelapor menanyakan kembali kepada korban ” Siapakah yang telah menghamili korban ” dan korban menjawab ” Yang telah menghamili korban adalah bapak kandungnya sendiri ”
“Jadi setelah pelapor mengetahui bahwa anaknya di hamili oleh suaminya sendiri, pelapor langsung melaporkan apa yang telah di alami oleh anaknya ke polres rejang lebong,” Jelas kasi humas AKP S Simanjuntak
Ia juga menambahkan yang mana pelaku ayah kandung korban DD (54) pada saat melakukan aksinya, Pelaku mengancam agar korban tidak membeberkan apa yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap korban ke pada ibunya atau siapapun.
“Ya saat mau melakukan aksi bejatnya pelaku ini mengancam kepada korban agar tidak membeberkan ke siapapun apa yang telah dilakukannya,” Akhir Kasi Humas AKP S Simanjuntak. (Nz)