Bambang Asnadi Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang Periode 2025-2029

Kepahiang, Publikpost.com- Salah satu kader Partai Nasdem yang menduduki posisi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Bambang Asnadi kini telah dipercaya oleh Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Saat dikunjungi di rumah dinasnya Bambang Asnadi mengatakan berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat partai Nasdem no.418-kpts/DPP-NasDem/IX/2025 di Jakarta pada 30 September, Ia dipercayakan untuk memimpin Partai sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang hingga tahun 2029 mendatang.

“Saat rapat di Jakarta kemarin, teman-teman Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang dan Provinsi Bengkulu mendukung serta mempercayakan saya untuk menjadi ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang periode 2025-2029,” katanya pada Senin siang (13/10/2025).

Dia juga mengatakan bahwa untuk memperkuat konsolidasi pasca Pemilu 2024, struktur kepengurusan yang memiliki kapasitas, kuat, solid dan memiliki loyalitas untuk menerapkan kebijakan-kebijakan partai, maka dari itu mengangkat Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang bukan hanya soal jabatan akan tetapi tentang kebangkitan, persatuan dan perubahan menuju arah yang lebih baik.

“Ini adalah momentum kebangkitan, persatuan, dan perubahan menuju arah yang lebih baik, menegaskan bahwa kepercayaan ini bukan hanya sekadar perubahan kepemimpinan dan kepentingan pribadi tentang sebuah jabatan, tetapi ini adalah momentum kebangkitan dan persatuan bagi kader Partai Nasdem untuk tetap maju, bekembang dan terus di percaya oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ungkap Bambang Asnadi.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa struktur kepengurusan DPD di bawah komandonya berjumlah 28 orang dan telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem periode 2025-2029 di Jakarta.

“Untuk kepengurusan DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang periode 2025-2029 total ada 28 orang pengurus Partai yang sudah di kukuhkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem,” tutup Bambang Asnadi. (ank4)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *