Publikpost.com, Kepahiang– Bidang Pendapatan BKD (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Kepahiang, mulai mendistribusikan SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) tahun 2023.
Dijelaskan, pendistribusian SPPT tersebut tepatnya telah dimulai pada tanggal 10 Maret lalu di dua kecamatan yakni Kecamatan Merigi dan Ujan Mas pada hari Kamis, (23/03/2023).
“Pendistribusian SPPT sejak 10 Maret, saat ini sudah selesai di 4 kecamatan. Pendistribusian oleh tim kita dari Bidang Pendapatan BKD yang terdiri dari beberapa orang,” ungkap Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarullah Muttaqin.
“Pendistribusian ditargetkan selesai di bulan ini, jika tidak ada aral melintang maka semuanya akan tuntas di pekan depan,” ujarnya.
Diketahui, taget penerimaan PBB-P2 Kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini naik 10 persen dari yang ditarget di tahun sebelumnya.
Target penerimaan PBB-P2 di tahun sebelumnya atau pada tahun 2022 sebesar Rp1,6 miliar.
“Kita target naik di tahun ini, itu setelah dilihat dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 110 persen,” kata Amar. (ank4)