Rejang Lebong – Publikpost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus berupaya memastikan terpenuhinya hak dasar warga binaan, salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembinaan di dalam lapas.
Pelayanan kesehatan diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi fisik warga binaan selama menjalani masa pidana. Melalui layanan yang tersedia, warga binaan dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan awal sesuai dengan keluhan kesehatan yang dialami, sehingga kondisi kesehatan mereka dapat terpantau dengan baik.
Selain penanganan terhadap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan, upaya menjaga kesehatan juga perlu didukung dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan hunian, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kondisi tubuh. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penyakit sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang sehat dan nyaman.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan warga binaan. Pemenuhan hak kesehatan harus tetap menjadi perhatian agar warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi yang terjaga.
“Pelayanan kesehatan bagi warga binaan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan yang layak dan humanis. Kami berupaya memastikan warga binaan yang membutuhkan penanganan kesehatan mendapatkan perhatian sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui komitmen tersebut, Lapas Kelas IIA Curup terus mendorong pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan pembinaan, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan dan kemanusiaan. Dengan demikian, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan secara optimal sebagai bekal untuk kembali dan berintegrasi dengan masyarakat.(nz)






