Tahan Ijazah Anak Murid, Dikbud Rejang Lebong Lakukan Sidak ke SMP Muhammadiyah 

Rejang Lebong – Publikpost – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMP Muhammadiyah pada Selasa (17/6/2025) terkait dugaan penahanan ijazah anak murid.

Sidak dipimipin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Hanapi dan didampingi Kepala Bidang SMP, Rita, dalam Sidak hanapi, mengatakan bahwa sidak ini dilakukan karena adanya isu yang beredar bahwa sekolah SMP Muhammadiyah melakukan penahanan ijazah anak murid.

“Sidak ini kita lakukan karena sebagaimana kita ketahui surat edaran Bupati Rejang Lebong terkait larangan penahanan ijazah anak murid,” ujarnya.

Hanafi menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMP Muhammadiyah yang menyatakan bahwa benar adanya ijazah yang ditahan di sekolah. Namun, untuk jumlah dan tahun ijazah tersebut belum diketahui.

“Terkait penahanan ijazah tersebut memang ada, akan tetapi untuk jumlah dan tahunnya belum diketahui, maka dari itu kita akan melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Hanafi juga menambahkan bahwa dirinya sangat menyayangkan penahanan ijazah tersebut karena SMP Muhammadiyah memiliki dana BOS yang dapat membantu menanggulangi biaya anak-anak yang tidak mampu.

“Seperti yang kita ketahui bahwa SMP Muhammadiyah tersebut memiliki dana BOS, seharusnya itu bisa untuk membantu menanggulangi anak-anak yang tidak mampu,” katanya

Semntara itu Kepala bidang SMP Rita mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong akan terus memantau dan menginvestigasi kasus ini untuk memastikan bahwa hak-hak anak murid dipenuhi dan tidak ada lagi penahanan ijazah yang melanggar peraturan.

“Terkait itu pihak kita akan terus melakukan pemantauan dan menginvestigasi kasus ini bukan hanya diskolah SMP ini saja akan tetapi disemua sekolah yang terdapat melakukan penahanan ijazah anak murid,” Akhirnya(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *