30 Anggota DPRD Terpilih Rejang Lebong Resmi Dilantik Dan di Ambil Sumpah Jabatan, Periode 2024-2029

Publikpost.com – Rejang Lebong, Dipusatkan diruang rapat utama sebanyak 30 anggota dewan terpilih menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan sebagai anggota DPRD Rejang lebong Periode 2024-2029, yang mana prosesi berlangsung khidmat, Senin, (26/8/2024).

Dimana Kali ini prosesi pengucapan sumpah/janji para wakil dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup, Santonius Tambunan, SH, MH.

Prosesi pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRD ini dihadiri Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA.Deni, SH, MSi, Bupati Rejang Lebong, Drs.H.Syamsul Effendi, MM., Sekretaris Dewan Rektor Pande Armada, Unsur Forkopimda, para kepala dinas instansi jajaran Pemkab, para komisioner KPU, Bawaslu, para tokoh dan pemuka masyarakat. Termasuk keluarga anggota DPRD periode 2024-2029.

Usai pengambilan sumpah/janji, Ketua DPRD Demisioner, Mahdi Husen, SH, MSi menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Juliansyah selaku ketua sementara dan buku memory kepada Pera Haryani sebagai Wakil Ketua Sementara.

‘’Sebagai pimpinan dewan sementara, saya siap melaksanakan tugas yang diamanatkan. Yakni, membentuk perangkat dewan mulai dari Banggar, Banmus hingga badan kehormatan dewan, komisi-komisi dan fraksi-fraksi. Serta menyusun tata tertib atau Tatib dewan. Termasuk membentuk dan menetapan pimpinan dewa definitif,’’ kata Juliansyah yang akrab disapa Yayan dari PAN.

Sementara Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM menyampaikan sambutan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

‘’Ada dua hal yang perlu dicermati anggota dewan yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Dimana karakter DPRD di NKRI berbeda dengan lembaga legislative di Negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara absolute hingga ke tingkat local. Tap, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 meletakan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,’’ kata bupati.

Kedua lanjut bupati, anggota DPRD dipilih melalui Pemilu yang pencalonannya melalui Parpol. Berbeda dengan kepala daerah yang pencalonannya dimungkinkan melalui jalur perseorangan.

‘’Kondisi ini menciptakan kondisi anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan Parpol. Namun, sebesar apa kepentingan Parpol asal saudara hendaknya menempatkan kepentingan public diatas kepentingan pribadi dan golongan. Dalam menjalankan tugas saudara akan diawasi penegak hokum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan lainnya,’’ akhir bupati.

Untuk diketahui, 30 Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029 yang dilantik berasal dari sembilan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, di mana dari jumlah itu sebagian besar adalah wajah baru yakni sebanyak 17 orang, sedangkan sisanya 13 orang adalah wajah lama.

Secara rinci anggota DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 yang dilantik yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi atas nama Anton Doriska, ST, Endang Ismarinda dan Sanusi Pane.

Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh lima kursi dewan atas nama Guntur Utama Jaya, SH, Ilham Prasetya Yudha, SM. Ricko Chandra, serta Fera Heriyani, SE dan M Ali, ST.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat empat kursi atas nama Destiansyah, Surya, ST. Lidya Marlina, SH dan Apriyadi. Partai Golkar mendapat empat kursi atas nama Rosni Herwana, Lukman Effendi, SH. Firmansyah dan Agung Mangku Alam.

Partai Nasdem memperoleh empat kursi atas nama Nirwan Paraji, S.Sos. Rizal Tahsin, SE. Putra Mas Wigoro, SE dan Benny Heryanto, ST. Dilanjutkan dengan Partai Amanat Nasional (PAN) merebut lima kursi atas nama Saibani, Juwita Astuti, M.AP. JE Ahmad Rafif Ghali, SH. Titin Sumarni serta Juliansyah Yayan.

Sedangkan Partai Perindo mendapat satu kursi atas nama Ari Wibowo. Seterusnya PKS mendapat tiga kursi atas nama Fetty Monica, SE. Hidayatullah dan Rheki Ahmadi. Terakhir Partai Demokrat mendapat satu kursi atas nama Benny Sanjaya.(dr/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *