45 Panwascam Terpilih Resmi Dilantik Bawaslu, Ketua Bawaslu : Kontestan Pelanggar Aturan ‘Sikat’

Publikpost.com – Rejang Lebong, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah menggelar kegiatan Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Terpilih TA 2024, yang mana kegiatan dihadiri, Asisten I Setda Kab. Rejang Lebong Pranoto Majid, SH., M.Si, dimana kegiatan dilaksanakan di di Aula Hotel Golden Rich 88, Jum’at, (24/5/2024).

Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024
Sebanyak 45 anggota Panwascam se-Kabupaten Rejang Lebong dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Rejang Lebong, Ahmad Ali, S.Pd.

Pelantikan juga dihadiri oleh Bawaslu Prov. Bengkulu, unsur FKPD, KPU Rejang Lebong, serta dihadiri oleh sejumlah Pejabat dilingkungan Pemkab Rejang Lebong dan para anggota Panwaslu Kecamatan yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

“Selamat kepada 45 orang yang telah dilantik untuk menjalankan tugas sebagai Panwascam di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Pranoto.

Tugas sebagai Panwaslu tidak ringan, bertugas mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi. Untuk itu, di butuhkan strategi dan metode sehingga pengawasan bisa dilaksanakan dengan baik dan terkontrol.

“Panwaslu juga berperan menjaga pemilu yang aman sehingga tidak ada kecurangan, karena tanpa pengawas, dipastikan pemilu yang berlangsung tidak akan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa peran dari Panwascam sangat penting bagi kesuksesan pemilu. Oleh karena itu diharuskan untuk menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder lainnya.

“Jalin kerjasama yang baik, tetap koordinasi, bekerja dengan ikhlas yang terpenting selalu ikuti peraturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Rejang Lebong, Ahmad Ali, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Panwascam sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan penyelenggara dan peserta pemilu kiranya harus bisa bekerja profesional, bersikap netral atau tidak memihak kepada partai politik tertentu, kepada perseorangan peserta Pemilu.

“Tentunya komitmen dan integritas ini harus bisa dipegang teguh Panwas sebagai penjaga nilai-nilai dalam pesta demokrasi, termasuk mencegah praktik politik uang, menyampaikan informasi secara berjenjang ke Bawaslu jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ahmad Ali berharap dan berpesan kepada seluruh anggota Panwascam bahwa setelah pelantikan dan pembekalan ini para Panwascam akan langsung bertugas, apabila nanti menemukan para kontestan yang bermain-main dan menyalahi aturan pesannya cuma satu yakni ‘Sikat’.

“Setelah ini kalian akan langsung bertugas, pesan saya cuman satu yang mudah diingat dan pesan saya jika menemukan para kontestan yang bermain-main dengan mekanisme yang tidak sesuai aturan, yang menerobos amanat undang-undang maka pesan saya adalah ‘Sikat’. Sikat semua kontestan yang melanggar aturan,” tegasnya.

“Tidak peduli saat ini dia pemangku kepentingan, tidak peduli saat ini dia memegang jabatan, apabila melanggar aturan, Sikat dan jangan takut,” tambahnya.

“Terakhir saya berharap kepada kalian semua untuk menjaga instegritas, netralitas dan selamat bertugas,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *