Rembuk Stunting Desa Bukit Sari Prioritaskan Pencegahan dan Penanggulangan

Kepahiang, Publikpost.com- Musyawarah Rembuk Stunting yang di adakan oleh Pemerintah Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang merupakan rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026 yang juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting serta meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait untuk menurunkan angka stunting.

Tampak hadir dalam acara Pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting ini, Camat Kabawetan, Kapolsek Kabawetan, Kapus Kabawetan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Perwakilan DPMD, PD, BPD beserta Anggota, Ibu PKK dan Kader Posyandu Desa. Dan acara ini di laksanakan langsung di balai desa setempat pada hari Kamis 19/6/2025.

Pada pembuakanan acara tersebut Kepala Desa Bukit Sari Sutrimo menyampaikan kepada Ibu PKK dan Kader Posyandu di desa untuk terus dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, pola hidup sehat, serta dampak buruk stunting terhadap tumbuh kembang anak serta menyampaikan kebutuhan yang menjadi prioritas di tahun mendatang.

“Mari kita bersama-sama bekerja sama untuk mencegah dan menaggulangi Stunting agar tumbuh kembang anak tidak terhambat dan diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta terlibat dalam pencegahan Stunting di desa. Silakan usulkan kebutuhan dalam rencana pencegahan di tahun 2026 mendatang supaya dapat kita jadikan prioritas dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa,” sampai Sutrimo.

Ia juga menambahkan usulan-usulan yang akan di sampaikan oleh kader-kader nantinya akan dibahas kembali dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musdes RKPDes) untuk ditindak lanjuti lebih lanjut. hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Tentunya setiap usulan akan di tindak lanjuti dan jadikan usulan dalam prioritas RKP Desa tahun mendatang dan diharapkan melalui Rembuk Stunting ini, program pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungksnya. (Ank4)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *