Polres Rejang Lebong Pantau Stabilitas Harga Beras, Tipidter Pastikan Tak Ada Penimbunan di Pasar

Rejang Lebong – Publikpost – Dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pangan pokok di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, personel Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan harga beras, mengingat komoditas tersebut merupakan kebutuhan utama masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi daerah.

Petugas Tipidter bersama anggota unit turun langsung ke lapangan dengan menyambangi beberapa pasar seperti Pasar Bang Mego, Pasar De Curup, dan Pasar Air Putih Baru. Di lokasi, tim berdialog dengan para pedagang beras dan masyarakat untuk memantau harga jual serta memastikan ketersediaan stok di tingkat pedagang.

Dari hasil pemantauan, harga beras di pasaran masih tergolong stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan rutin yang kami lakukan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok serta mencegah pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga,” ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong IPTU Reno Wijaya, S.E., M.H.,

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai dengan ketentuan dan menjaga ketersediaan stok di pasar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi HET yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Rejang Lebong memastikan kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Unit II Tipidter Satreskrim sebagai langkah antisipatif dalam mendukung ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *