Kepahiang, Publikpost.com- Pemerintah Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, sukses menggelar pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu. Dalam pemilihan suara tersebut, calon nomor urut 1, Sugiharto berhasil unggul telak atas dua calon lainnya.
Pemilihan Pemungutan suara dilaksanakan di Balai Desa Air Pesi merupakan langkah pemerintah desa untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya tersandung masalah hukum terkait dana desa.
Jalannya Pemilihan dan Hasil Suara Pemilihan dilakukan secara langsung oleh perwakilan Kepala Keluarga (KK) dengan total 138 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan hasil penghitungan suara dari 135 pemilih yang hadir, berikut adalah rincian perolehan suara ketiga kandidat:
01. Sugiharto 70 Suara
02. Dodi Afrizal 44 Suara
03.Supratman 18 Suara
Dari total suara yang masuk, tercatat sebanyak 132 suara sah dan 3 suara batal/tidak sah.
Pelaksanaan Aman dan Transparan
Ketua Panitia Pemilihan, Abdul Ghopar, menyatakan bahwa seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan telah mengikuti kesepakatan ketiga kandidat.

“Kami panitia yang berjumlah tujuh orang telah bekerja maksimal sesuai aturan demi kelancaran acara ini,” ujarnya kepada awak media pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Senada dengan itu, Pjs air pesi Yeti Sirami, menegaskan bahwa seluruh biaya administrasi pemilihan menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).
“Seluruh kandidat tidak dikenakan biaya administrasi sepeser pun. Semua murni ditanggung anggaran desa agar proses demokrasi ini berjalan jujur dan adil,” tegas Yeti Sirami
Ditempat kediamannya, Sugiharto menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh simpatisan dan masyarakat yang telah memberikan amanah kepadanya
“Pilkades telah usai, tidak ada lagi nomor 1, 2 dan 3, marilah kita bersama-sama menjaga kekompakan demi memajukan desa kita,” sampainya. (anka)






