RH Oknum Guru SD Dikepahiang Ditangkap Lakukan Tindak Asusila Terhadap Murid

Kepahiang – Publikpost – Seorang oknum guru SD di Kabupaten Kepahiang berinisial RH ditahan Polres Kepahiang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap murid. RH dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Dedi SH, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa RH sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. “Ya, pelaku sudah kita tahan. Perkara ini kita tindaklanjuti dari laporan orang tua murid,” kata Aiptu Dedi.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan terhadap salah satu murid kelas 6 SD saat jam belajar berlangsung. Pelaku diketahui sering mengeluarkan kata-kata kasar bernuansa cabul dan melakukan tindakan tidak pantas, bahkan sejak korban masih duduk di kelas 4 SD.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan merupakan guru ASN,” tambah Aiptu Dedi.

RH merupakan guru ASN yang bertugas di salah satu SD di Kabupaten Kepahiang. Korban yang tidak tahan lagi dengan perlakuan tersebut akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada korban lain dalam kasus ini. “Untuk dugaan adanya korban lain, kita belum bisa pastikan. Sampai saat ini, laporan yang masuk hanya satu orang korban,” tutup Aiptu Dedi.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *