Mabuk Pil Antimo, Pemuda Rejang Lebong Ditemukan Tewas Dalam Kolam

Publikpost.com – Rejang Lebong, Diduga Overdosis kebanyakan minum Pil Antimo Seorang Pria RN (16) warga Desa Duku Ilir, ditemukan Meninggal Dunia Di Sebuah Kolam Milik Warga Kelurahan Dusun Curup, Sabtu, (1/6/2024).

Seperti disampaikan Kasih Humas Polres Rejang Lebong, AKP S Simanjuntak mengatakan, atas laporan masyarakat setempat pihaknya langsung ke lokasi tempat kejadian perkara.

” Ya benar kejadian tersebut, setelah pihak kita ke lokasi, korban dalam keadaan terlungkup, dan mulut korban mengeluarkan Busa,” Sampainya

Ia juga menuturkan kronologis kejadian yang mana Korban RN (16) saat itu mengajak para saksi berkumpul di BTN Prambanan kemudian korban bersama saksi An. DY membeli obat ANTIMO sebayak 2 Keping berjumlah10 butir dan 4 gelas Minuman Teh Rio di sebuah warung,
Selanjutnya korban dan saksi Dayat menelan 10 butir, dan setelah minum pil Antimo Korban bersama para saksi membeli minum Arak 20 Ribu, di warung jalan kartini.

lalu Korban bersama dengan 4 saksi nongkrong di depan kantor Camat Curup Utara dan Korban ‘mulai berhalusinasi banyak hantu dan di kejar musuh’ kemudian korban dan saksi Kembali ke tempat ngumpul di BTN, setelah Sampai di BTN Korban mulai gelisah dan berjalan sendiri ke dalam Komplek BTN, setelah 30 menit Korban sudah di temukan oleh warga tenggelam di kolam ikan depan rumah warga.

“Jadi menurut keterangan para saksi, korban sempat berhalusinasi melihat banyak hantu dan dikejar musuh, seterusnya korban kembali ke tongkrongan awal merasa gelisah, berjalan sendiri setelah 30 menit korban ditemukan warga meninggal dalam sebuah kolam ikan,” Jelasnya.

Terkait itu, hasil cek tempat kejadian perkara, terdapat sebuah kolam ikan yang berukuran Panjang  2 meter, lebar 1,5 meter, kedalaman kolam  1 meter, lanjutnya untuk Korban RN (16) sudah dibawa ke RSUD Jalur Dua untuk dilakukan Visum, sedangkan untuk saksi dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Selupu Rejang.

” Untuk Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit dilakukan Visum, sedangkan untuk para saksi Masi dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Selupu Rejang,” akhirnya (nz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *