Lapas Curup Tambah Personel Penjagaan Perketat Pengawasan Antisipasi Penyelundupan Narkoba

Rejang Lebong – Publikpost – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, telah membuat heboh masyarakat. Pihak Lapas Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, serius menanggapi upaya penyelundupan narkoba yang dibawa oleh SA (43), istri IW, seorang tahanan Pengadilan Tinggi Bengkulu, pada Selasa, 22 Juli 2025. IW masih menjalani proses hukum setelah mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama.

Kepala Lapas Curup, David Rosihan, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi perhatian khusus dan akan segera ditindaklanjuti dengan penambahan personel di area pemeriksaan serta koordinasi intensif dengan pihak keamanan setempat. “Pasca upaya penyelundupan sabu, kami akan memperketat penjagaan dan pemeriksaan barang dengan menambah personel dari Polres Rejang Lebong,” kata David Rosihan pada Rabu, 23 Juli 2025.

Meskipun kejadian ini tidak mempengaruhi jadwal kunjungan, pihak Lapas Curup akan tetap memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. David Rosihan menyatakan bahwa upaya penyelundupan narkoba ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak luar berupaya mencemari Lapas Curup yang selama ini bebas dari narkoba dan handphone ilegal.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Rejang Lebong secara berkala melakukan razia mendadak di seluruh blok hunian tanpa jadwal tetap. Alhasil, pihak lapas belum pernah menemukan narkoba di dalam blok hunian, membuktikan keberhasilan sistem pencegahan yang diterapkan.

IW masih berstatus tahanan Pengadilan Tinggi Bengkulu karena proses hukumnya masih berjalan setelah mengajukan banding. Sanksi terhadap IW terkait kasus penyelundupan narkoba masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Pemindahan IW ke Lapas Narkotika atau Lapas Nusakambangan juga masih menunggu izin dari Dirjen Pemasyarakatan.

“Status IW masih dalam proses hukum sehingga belum menjadi warga binaan tetap. Pemindahan ke Lapas Narkotika atau Lapas Nusakambangan masih menunggu izin dari Dirjen Pemasyarakatan,” ungkap Kalapas.

Pihak Lapas berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan lapas tetap bersih dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya. Hal ini akan dilakukan melalui kerja sama yang erat dengan berbagai institusi terkait dan pengawasan yang ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *