Kurangi Kemacetan Polda Bengkulu Resmi Batasi Angkutan Truk Batu Bara, Hanya Boleh Melintas Di Malam Hari 

Rejang Lebong – Publikpost – 24 Juli 2025 – Dirlantas Polda Bengkulu menggelar sosialisasi pembatasan jam operasional angkutan batu bara dan lebih muatan di Aula Kantor Dishub Rejang Lebong. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Kadis Perhubungan Kota Bengkulu, dan Kadis Perhubungan Rejang Lebong.

Dir Lantas Polda Bengkulu, KBP Deddy Nata, S.I.K, menekankan pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan barang untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Kami berharap para pengemudi dan pemilik kendaraan dapat memahami dan mematuhi aturan ini untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas,” kata KBP Deddy Nata.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Rejang Lebong, HR. Suryadi, menambahkan bahwa pembatasan jam operasional angkutan batu bara merupakan upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut, termasuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, meminimalisir dampak lingkungan, dan mencegah konflik sosial.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pengemudi dan pemilik kendaraan dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Rejang Lebong dapat terjamin,” kata HR. Suryadi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan, pengusaha angkutan, dan sopir truk dapat memahami dan mematuhi aturan dimensi dan muatan barang. Dirlantas Polda Bengkulu dan Dinas Perhubungan berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan mengurangi kemacetan di jalan-jalan umum.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *