Dugaan Kasus Penganiayaan Di Kediaman Kades Cawang Lama, Korban Minta Kejelasan

Rejang Lebong – Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi didesa cawang lama tepatnya di rumah kepala Desa saat ini bergulir keranah hukum.

Hal tersebut diungkapkan FT selaku korban penganiayaan, Sabtu (2/11/2024). mengatakan atas perlakuan yang bersangkutan yaitu EV dan LN terhadap dirinya, ia telah melaporkan terduga pelaku ke Polsek Curup. Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/X/2024/SPKT/POLSEK SELUPU REJANG/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU/Tanggal 29/2024.

“Terkait hal tersebut saya sudah melaporkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum,” Ungkapnya

Ia juga menjelaskan, laporan tersebut sudah dilaporkan selama 1 bulan, menurutnya belum ada hasil ataupun tindakan dari aparat penegak hukum, terhadap terduga pelaku. Lanjutnya padahal dirinya sudah dilakukan visum dirumah sakit umum RSUD Dua Jalur.

“Laporan tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya, sudah memasuki 1 bulan akan tetapi hingga saat ini belum juga ada hasilnya,” Jelasnya

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Polsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S, Sos melalui Kanit Reskrim IPDA Erlan Viktori, S.IP membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi didesa cawang lama yaitu EV Dan LN diduga sebagai Pelaku dan FT Pelapor sebagai korban.

“Benar adanya laporan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang diduga dilalukan EV dan LN terhadap korban FT,” Ujarnya

Ia juga menjelaskan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut pihaknya masi mengumpulkan alat bukti dan untuk mendalami kasus ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangan ada yang mengatakan bahwa benar-benar melihat peristiwa kejadian penganiayaan tersebut. Lanjutnya untuk prosesnya saat ini sudah menaikan lidik.

“Terkait itu kita saat ini masi mendalami kasus penganiayaan ini, dan pihak kita juga lagi mengumpulkan alat bukti, dan beberapa saksi sudah kita mintai keterangan,” Tandasnya.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *