Rejang Lebong – Publikpost.com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, di tiga desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, yakni Desa Air Kati dan Desa Belumai di Kecamatan Padang Ulak Tanding, serta Desa Duku Ilir di Kecamatan Curup Timur.
Kapolres Florentus Situngkir menyampaikan bahwa dalam rangka mengamankan jalannya Pilkades Antar Waktu, Polres Rejang Lebong akan menerjunkan kekuatan pengamanan secara maksimal.
Pengamanan yang disiapkan meliputi pengamanan internal, pengamanan tertutup, serta pengamanan terbuka guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman dan kondusif.
Kapolres juga mengimbau kepada panitia Pilkades Antar Waktu agar dapat bekerja secara proporsional dan profesional, tanpa adanya diskriminasi terhadap warga masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.
“Panitia harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan diskriminasi kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya,” ujar Kapolres
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkades Antar Waktu berlangsung.
Kapolres menegaskan bahwa apabila terjadi perselisihan selama proses pemilihan, diharapkan dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Perbedaan pilihan jangan sampai menimbulkan perpecahan. Siapapun yang terpilih nantinya adalah yang terbaik dan akan menjadi pemimpin di desa,” Pungkasnya.(nz).












