Jaring Aspirasi Masyarakat, Desa Guru Agung Gelar Musrembangdes

Foto : Kegiatan Musrembangdes Desa Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding

Publikpost.com – Rejang Lebong, Pemerintah Desa Guru Agung kecamatan Padang ulak tanding, kabupaten Rejang Lebong saat ini menggelar kegiatan Musrembangdes dalam rangka rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) 2024, dimana kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Guru Agung, Kamis (16/11/2023).

Kegiatan Musrembangdes tersebut dihadiri pihak dari kecamatan, pendamping desa, bhabinsa, bhabinkamtibmas, BPD, Ketua Adat, Toko agama, serta lampisan masyarakat desa Guru Agung.

Dalam sambutannya Heri Kopri kepala Desa Guru Agung mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah turut serta dalam kegiatan Musrembangdes, lanjutnya dimana ia menekankan pentingnya kerja sama antar warga dan kolaborasi antar istansi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di desa ini. Menurutnya Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan perubahan positif yang dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

“Ya intinya kita perlu bekerja bersama-sama, tidak hanya sebagai pemerintah, tetapi juga sebagai masyarakat yang harus peduli terhadap masa depan desa ini,” Ujarnya

Sementara itu kasih pemerintah dari pihak kecamatan Endang dalam kesempatan, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024,” sampainya

Dia juga menambahkan dimana untuk mendukung usulan-usulan yang telah diajukan, sekaligus memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun akan menjadi landasan kuat dalam memajukan Desa Guru Agung kecamatan padang ulak tanding. Karena hasil dari Musrenbang di setiap akan di Musrenbang kan kembali di tingkat kecamatan.

“Ya yang nantinya semua usulan akan dipilah-pilah mana yang menjadi kewenangan Desa dan mana kewenangan pemerintahan kabupaten, tetapi satu tujuan untuk membangun desa menjadi sejahtera,” Akhirnya.(adv/Yanto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *