Foto : Bak Penampungan Air yang dibangun mengunakan dana Silpa, Dana Desa TA 2024
Rejang Lebong – Publikpost – Pemerintah telah menyalurkan anggaran melalui kepala desa untuk meningkatkan infrastruktur masyarakat desa. Namun, adanya anggaran tersebut terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal untuk meraup keuntungan.
Hal serupa terjadi di Desa Kayu Manis, Rejang Lebong, di mana sebuah Bak Pembagi Air yang dibangun pada Tahun Anggaran 2024 terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu (20/9/2025), pembangunan Bak Pembagi Air tersebut tidak memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. “Silakan lihat saja, bangunan tersebut tidak ada manfaatnya, bahkan dari pertama dibangun hingga saat ini belum juga berfungsi,” ungkapnya.
Narasumber juga menyoroti biaya pembangunan yang tidak masuk akal, yaitu sebesar Rp25 juta untuk bak penampungan air sederhana berbentuk segi empat yang tidak sesuai spesifikasi.
“Saya memang masyarakat awam, tapi lihat saja anggaran yang digunakan hanya untuk membuat bak penampungan air seperti itu dengan biaya 25 juta, dan juga nampaknya gagal perencanaan karena hingga kini 2025 belum juga difungsikan,” jelasnya.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Waluyo dan perangkat desa lainnya, namun tidak ada respons dari mereka. Dengan adanya dugaan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi dan gagal perencanaan, kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.(nz)