BKD Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Publikpost.com, Kepahiang– Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengimbau masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo.

Seperti diketahui, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yakni pada tanggal 30 Septembar 2023.

 

“Bayarlah segera PBB, sebelum batas yang ditentukan atau jatuh tempo,” ungkap Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarrullah Muttaqin, Senin (05/06/2023).

 

Dalam hal pembayaran PBB di Kepahiang, pihak BKD telah melakukan sejumlah upaya untuk mempermudah masyarakat.

“Pembayaran PBB sekarang sudah bisa dari rumah, melalui aplikasi yang kita sediakan yakni aplikasi pajak daerah, sangat mudah kok,” ujarnya.

Dijelaskan, SPPT PBB-P2 tahun 2023 telah tuntas didistribusikan di Maret lalu. Target penerimaan mengalami peningkatan atau naik 10 persen dari yang ditarget di tahun sebelumnya.

“Kita optimis akan target penerimaan PBB tahun ini bisa tercapai,” ucapnya.(ank4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *