Publikpost.com, Kepahiang- Anggaran publikasi kerjasama antara perusahaan media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Bakal menjadi sorotan. Berbagai media Online mengungkap tidak adanya transparansi terkait pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Kominfo tersebut.
Hal ini, Berpotensi akan ramainya Perusahaan Media Online yang menyoroti pengelolaan anggaran Publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepahiang di tahun anggaran 2024 hingga saat ini belum jelas dan belum terealisasi.
Setelah Resmi Dilantik Pada Tanggal 26 September 2024 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kepahiang akan Layangkan Surat Ke Dinas Kominfo Kabupaten Kepahiang Terkait Kejelasan dan transparansi Dana Publikasi yang ada di dinas Kominfo Kabupaten Kepahiang?
Ketua SMSI Kabupaten Kepahiang Ujang Efendi, S.Sos mengatakan SMSI akan melayangkan surat untuk mempertanyakan ada apa, hingga sampai saat ini masih belum ada kejelasan dana publikasi khususnya media yang tergabung dalam organisasi SMSI di Kantor seketariat SMSI Kabupaten Kepahiang pada hari Saptu, (28/09/2024).
“Ya kita akan surati kominfo, Kita Yang Tergabung dalam Organisasi SMSI Ini merupakan Gabungan Perusahaan Media Yang Rata Rata pemilik Media Asli putra putri Kabupaten Kepahiang , Namun hingga sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dana publikasi, kemana dananya perlu kita pertanyakan?” Tegas Ujang.
Dikatakan Ujang, Surat SMSI Akan dilayangkan Dalam waktu Dekat ini dan sudah dimusyawahkan, perusaan Media yang tergabung dalam SMSI sebanyak 25 media, sangat disayankan bila Dinas Kominfo yang merupakan induk semang Media di kabupaten Kepahiang yang sampai saat ini belum memberikan Kejelasan terkait publikasi media khususnya pada media – media yang tergabung Di SMSI Kabulaten Kepahiang. (Anka)