Rejang Lebong, Publikpost.com- Terkait pemberitaan yang mengatakan dugaan pemanggilan Dinas Pendidikan oleh kejaksaan tinggi bengkulu, terkait pemotongan Dana BOS sebesar 10000 Rupiah itu tidaklah benar.
Hal ini seperti disampaikan Sekretaris dinas pendidikan, Hanapi Kamis, (21/11/2024). Dikatakan olehnya bahwa semua itu tidaklah benar.
“Kenapa saya katakan demikian, karena yang dipanggil tersebut saya, dan pemanggilan tersebut pihak kajati memanggil saya untuk keterangan pengunaan Dana DAK fisik TA 2023, Bukan dana BOS,” Ujarnya
Ia juga menjelaskan surat pemanggilan tersebut hanya untuk memberikan keterangan dana DAK TA 2023, yang saat itu dirinya tidak terlibat dalam kegiatan pengelolaan dana Fisik DAK 2023. Lanjutnya pemanggilan terhadap dirinya tersebut hanya 1 kali bukan 4 kali.
“Ya pemanggilan tersebut hanya 1 kali, itu juga hanya pemanggilan untuk keterangan pengunaan anggaran dana DAK fisik TA 2023 yang pada saat itu saya tidak dilibatkan, bukan terkait dana BOS seperti apa yang telah diberitakan,”Pungkasnya.
Sementara itu kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Noprianto terkait hal tersebut mengatakan bahwa pemanggilan tersebut memang benar untuk memberikan keterangan pengelolaan dana DAK Fisik TA 2023.
“Ya bukan hanya sekretaris saja saya juga dipangil untuk memberikan keterangan ke kajati bengkulu terkait Dana DAK fisik TA 2023,” Ujarnya
Ia juga menyampaikan terkait hal itu dirinya juga tidak mengetahui dari mana sumber yang mengatakan pemeriksaan ataupun pemanggilan sekretaris diknas pendidikan pemotongan ataupun pengelolaan dana BOS.
“Untuk itu saya juga tidak tau sumbernya dari mana, yang jelas pemanggilan tersebut terkait untuk memberikan keterangan pengunaan dana DAK Fisik TA 2023,” Tutupnya.