Kepala Loka Pom Pupa Feshirawan, S.Farm.Apt saat menyampaikan Pres rilis
Publikpost.com – Rejang Lebong, Selama Bulan Ramadhan dalam meningkatkan pencegahan makanan yang tidak layak, Loka Pom Kabupaten Rejang Lebong yang membawahi 3 kecamatan yaitu Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang telah melakukan pemeriksaan kepada penjual takjil sebanyak 401 Sampel dan hasilnya di temukan 9 sampel takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal ini seperti dikatakan Kepala Kantor Loka Pom Pupa Feshirawan, S.Farm.Apt di acara Konperensi Pres yang laksanakan di Kantor Loka Pom, Jum’at (5/4/2024).
” Ya Dari 5 tahap pengawasan yang kita lakukan selama Bulan Ramadhan ini kita menemukan 9 takjil yang TMS itu mengandung rodamin B atau bahan pewarna tekstil,” Sampainya
Ia juga menjelaskan daerah-daerah dari tiga kabupaten yang ditemukan makanan takjil yang tidak memenuhi syarat (tms) untuk di kota curup yakni Bang Mego, Talang Rimbo, Tempel Rejo, Air Bang, dan simpangan Bukit Kaba, sedangkan Kabupaten Kepahiang tepatnya di pasar Tugu Kopi, dan untuk Kabupaten lebong di daerah Danau Tes, Taba Anyar, Pungguk Pedaro dan Pasar Muara Aman.
“Dari 9 daerah ini kita melakukan pemeriksaan cepat, terkait ada dan tidaknya zat berbahaya, yang kita temukan dilapangan banyak mengunakan zat pewarna makanan, seperti di takjil di kerupuk dan di cendol yang berwana menyala,” Jelas Pupa
Ia juga menambahkan, Selain mengawasi takjil, Loka POM Rejang Lebong juga melakukan pengawasan sarana distribusi pangan di 26 sarana. Rinciannya, 9 sarana di Rejang Lebong, 7 sarana di Kepahiang, dan 10 sarana di Lebong. Pengawasan dilaksanakan, 13 Maret – 2 April 2024. Yang terdiri dari toko distributor produk, retail modern, hingga kios di pasar. Produk temuan itu langsung kita minta ditarik dari etalase toko
‘’ ya dari pengawasan itu kita menemukan 11 sarana memenuhi ketentuan dan 15 tidak memenuhi ketentuan (TMK). Temuan itu terkait izin edar, produknya rusak, dan kedaluarsa,’’ akhirnya (nz).