Rejang Lebong – Publikpost – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Menurut Plt Direktur RSUD Kabupaten Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, implementasi KRIS telah direncanakan dan wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Mengingat penerapan KRIS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang didanai oleh BPJS Kesehatan,” Ujarnya
Nova Frisca juga menjelaskan bahwa sistem KRIS mengatur berbagai aspek, termasuk standar fasilitas dan layanan di ruang rawat inap yang wajib dipenuhi oleh rumah sakit sebagai berikut
– Ventilasi Udara : Menjamin kualitas udara yang baik di dalam ruangan
– Pencahayaan : Menyediakan pencahayaan yang memadai
– Tempat Tidur : Menyediakan tempat tidur yang nyaman dan sesuai standar
– Meja Temperatur : Memantau suhu pasien dengan efektif
– Pembagian Ruangan : Mengatur ruangan untuk privasi dan kenyamanan pasien
– Kepadatan Ruangan : Mengatur kapasitas ruangan untuk mencegah kepadatan
– Tirai : Menyediakan tirai untuk privasi pasien
– Kamar Mandi : Menyediakan fasilitas kamar mandi yang bersih dan memadai
– Outlet Oksigen : Menyediakan akses oksigen darurat
– Pendingin Ruangan : Mengatur suhu ruangan untuk kenyamanan pasien
RSUD Rejang Lebong menargetkan 80 kamar akan memenuhi standar KRIS paling lambat 30 November 2025.
Nova Frisca menambahkan bahwa
RSUD Rejang Lebong menargetkan 80 kamar akan memenuhi standar KRIS paling lambat 30 November 2025. Namun saat ini beberapa kriteria KRIS telah dipenuhi, dan tahun ini mereka berencana meningkatkan fasilitas seperti pendingin ruangan, outlet oksigen, dan kamar mandi di ruang rawat inap.
“Untuk itu kita menargetkan 80 kamar akan memenuhi standar KRIS, namun untuk saat ini beberapa kriteria telah dipenuhi, dan tahun ini kami telah merencanakan fasilitas seperti pendingin ruangan,outlet oksigen ,dan kamar mandi dalam ruang rawat Inap,” Pungkasnya(nz)