Warga Tolak Pembangunan KMP di Desa Garut, Pemerintah Akan Gelar Musyawarah Bersama

Bengkulu, Lebong14 Dilihat

Lebong – Publikpost – Ratusan Warga dari tiga Desa diantaranya Warga Desa Taba Dipoa, Taba Kauk Kecamatan Lebong Sakti dan Warga Desa Garut Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Senin (16/02/2026) pagi menggelar aksi damai dilokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Garut Kecamatan Amen. Massa menuntut agar pelaksanaan pembangunan dihentikan lantaran warga mengklaim jika lahan tersebut merupakan lahan ulayat masyarakat adat.

Pantauan dilokasi, pada Pukul 08.30 WIB massa berkumpul di Mushola Nurul Ikhlas, Desa Tabeak Dipoa dengan membawa spanduk serta karton kosong yang akan digunakan sebagai media penyampaian aspirasi. Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB massa bergerak dari titik kumpul menuju Lokasi aksi damai di lokasi pembangunan gerai KDMP.

Sayangnya, aksi unjuk rasa massa yang menolak pembangunan KMP tersebut sempat merusak kaca, pintu dan kursi Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Garut yang berada dilokasi tersebut.

Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, segera mencabut dan membatalkan dokumen hibah atau izin yang telah dikeluarkan terkait lapangan bola Taba Seberang.

Menghentikan seluruh bentuk dukungan administratif terhadap pembangunan gerai KMP dilokasi tersebut. Menghentikan segera seluruh aktivitas pembangunan dan/atau operasional diatas lahan Lapangan Sepak Bola Taba Seberang. Mengosongkan dan mengembalikan lahan kepada masyarakat dalam kondisi utuh seperti sedia kala.

Protes warga tiga Desa tersebut akhirnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lebong.

Pj. Sekda Lebong, Syarifuddin mengatakan, Pemerintah Daerah Lebong dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati posisinya adalah fasilitasi.

“Kami berada di tengah-tengah masyarakat, apa yang menjadi aspirasi akan difasilitasi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat merasa keberatan,” jelas Syarifuddin ditemui di Desa Garut.

Dilanjutkannya, secara posisi adiministratif tanah yang akan didirikan KMP betul berada di Desa Garut. Sehingga dinilai penting untuk dicari solusi melalui Musyawarah.

“Ada banyak pilihan jalan keluar yang nanti akan disiapkan mungkin sebagai alternatif lapangan baru, bisa relokasi dan sebagainya karena ini program pemerintah pusat kami juga akan menunggu apa keputusan pusat,” kata Pj Sekda.

Terkait tenggat waktu musyawarah ia jelaskan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, serta melaporkan ke Pemprov Bengkulu, Dandim, Kasrem dan Dandim.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla menegaskan jika pelaksanaan pembangunan gerai KDMP di Desa Garut akan dihentikan sementara.

Penghentian pelaksanaan pembangunan gerai dilakukan sembari menunggu hasil kesepakatan dan keputusan dari Musyawarah yang diwacanakan akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dan akan menghadirkan tokoh Masyarakat, tokoh adat, perangkat Desa, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

“Jika nanti sudah jelas hasil musyawarahnya, apapun hasilnya akan kita laksanakan. Jika ternyata itu nantinya benar tanah adat maka pembangunan akan benar – benar kita hentikan. Namun jika nanti hasilnya ternyata itu bukan tanah adat maka pembangunan akan kita lanjutkan,” tegasnya.

Disisi lain, Dandim juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Lebong, khususnya Warga Desa Taba Dipoa, Taba Kauk dan Desa Garut untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan.

“Jangan mudah terprovokasi oleh oknum – oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini hanya untuk kepentingan pribadi semata dan mengorbankan kepentingan Masyarakat banyak. Mari bersama – sama kita tetap menjaga kondusifitas keamanan kita bersama,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *