Maintenance Sistem, Pencairan Dana Desa se-Indonesia Terhambat

Rejang Lebong, Publikpost.com- Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), salah satunya di peruntukan dalam pembangunan di desa yang biasa di sebut Dana Desa (DD) dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat pembangunan, memberdayakan masyarakat, serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar desa. Dana ini digunakan untuk membiayai pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik.

Namun, menjelang akhir tahun 2025 pencairan Dana Desa tidak kunjung terealisasi, sehingga menjadikan dilema di pemerintahan tingkat desa. Dari pantauan Publikpost.com ada puluhan desa di Dua Kabupaten yang berada di Provinsi Bengkulu yang mengalami kendala pencairan Dana Desa. Hal ini jelas akan berimbas pada kepentingan pembangunan pemerintahan desa, seperti yang di sampaikan oleh beberapa kepala desa.

“Jika pencairan Dana Desa tahap II tidak segera di realisasikan, yang kami takutkan pekerjaan di desa menjadi terhambat. Ataupun jika Dana Desa bisa direalisasikan pada bulan November mendatang, itu juga membuat kami (Pemerintahdesa.red) dilema dikarenakan pembangunan dan pemberkasan administrasinya belum selesai di kerjakan dikarenakan waktu pengerjaan yang singkat menjelang tutup buku diakhir tahun 2025,” ungkap Kepala Desa yang tidak mau di sebutkan namanya pada Selasa (14/10/2025).

Di tempat berbeda, Kepala Seksi Bank Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Rejang Lebong, Heru Susanto saat di jumpai di ruang kerjanya menyampaikan prihal kendala terhambatnya pecairan Dana Desa sudah terjadi selama Dua minggu, kendala ini juga masih belum di ketahui secara pasti sebapnya, sehingga KPPN Rejang Lebong juga masih menunggu kabar dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJBK) terkait masalah tersebut.

“Saat ini kendala memang kita belum tahu karena memang dari pusat yaitu di DJBK. Kitapun masih menunggu kabar dari DJBK terkait masah ini, dikarenakan di aplikasi memang terkunci dengan keterangan masih ada evaluasi dan setiap aplikasi di gunakan muncul keterangan Maintenance aplikasi. Untuk kapan bisa di askes lagi aplikasinya, kita juga belum tahu apakah Maintenance ini masih tetap berlanjut atau sudah bisa di gunakan kembali,” paparnya.

Lebih lanjut, Ia juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk segera berkordinasi ke DJBK terkait masalah terhambatnya realisasi anggaran Dana Desa, dikarenakan Maintenance Aplikasi ini terjadi di seluruh Indonesia.

“Terkait masalah Maintenance ini, Kita sudah arahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang, untuk bertanya langsung ke DJBK di karenakan Pemerintah Daerah juga mempunyai askes ke sana. Dan kendala Maintenance ini mengakibatkan pencairan Dana Desa tahap II di seluruh Indonesi menjadi terhambat,” tutupnya. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *