Kepahiang, Publikpost.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang resmi menetapkan pergantian dua pimpinan komisi melalui rapat paripurna internal yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Senin (06/10/2025).
Penetapan kedua pimpinan komisi ini dilakukan mengingat adanya kekosongan pimpinan komisi, sementara tugas dan fungsi DPRD khusunya ditingkat komisi harus tetap berjalan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Untuk diketahui juga bahwa saat ini DPRD Kabupaten Kepahiang akan membahas Raperda APBD 2026 dan Program pembentukan peraturan daerah yang tentunya dapat diawali dengan pembahasan ditingkat alat kelengkapan dewan salah satunya ditingkat komisi.

Pergantian pimpinan komisi ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem, Erwin Agustinus, S.T., yang menyampaikan bahwa Fraksi Nasdem menarik Rajib Govindo, S.H. dari keanggotaan Komisi I dan ditetapkan sebagai Ketua Komisi II. Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Hendri, A.Md., menyampaikan bahwa Fraksi Golkar menunjuk dirinya untuk mengisi posisi Ketua Komisi I. Selain itu, Fraksi Golkar juga menunjuk Padila Sandi, A.Md. sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua II Ansori M., menyampaikan agar pimpinan komisi yang baru dapat bersinergi dengan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD.
“Dengan ditetapkannya pimpinan komisi yang baru, kami berharap kinerja alat kelengkapan dewan dapat kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang,” sampai Gregory Dayefiandro.
Dengan demikian berdasarkan hasil rapat paripurna, Hendri, A.Md. dari Fraksi Golkar ditetapkan sebagai Ketua Komisi I. Sementara itu, Rajib Govindo, S.H. dari Fraksi Nasdem resmi menduduki posisi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang. (red)






